[photo:breng] |
Minggu, 19 Desember 2010
Pembangunan Jalan Pancawarna I, Curug Gunungsindur
Sabtu, 18 Desember 2010
AMDAL dan Peternakan Ayam?
AMDAL diperkenalkan pertama kali th 1969 oleh National Environmental Policy Act di Amerika Serikat. Menurut UU No. 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan PP No. 27/1999 tentang Analisis mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan. AMDAL merupakan kajian dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup, dibuat pada tahap perencanaan, dan digunakan untuk pengambilan keputusan. Hal -hal yang dikaji dalam proses AMDAL:
- aspek fisik-kimia
- ekologi
- sosial-ekonomi
- sosial-budaya
- dan kesehatan masyarakat sebagai pelengkap studi kelayakan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan
Langganan:
Postingan (Atom)